Surat dinas adalah adalah
surat yang dikeluarkan oleh pejabat atau yang mewakilli suatu badan/lembaga,
baik pemerintah maupun swasta. Surat dinas berisi masalah yang menyangkut
kedinasan dan dibuat untuk memecahkan masalah kedinasan pula. Jadi surat dinas
merupakan surat yang digunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang menyangkut
kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.
Fungsi surat adalah
1. sebagai
alat komunikasi,
2. alat bukti
tertulis (misalnya surat perjanjian),
3. alat untuk
mengingat (surat-surat yang diarsipkan),
4. bukti
historis (surat-surat yang bersejarah),
5. dan
sebagai pedoman kerja (surat keputusan, surat perintah).
Penggunaan ejaan, pilihan kata dan kalimat dalam surat dinas.
1. Bahasa
Surat
Pesan atau informasi yang disampaikan mudah
dipahami, surat hendaknya ditulis dengan menggunakan bahasa efektif,
yaitu jelas, lugas, dan komunikatif agar dapat mengungkapkan pesan
secara tepat sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan oleh
penulis.
1. Bahasa
surat dikatakan jelas jika isi atau informasi yang disampaikan
mudah
dipahami dan unsur-unsurnya pun dinyatakan secara tegas atau eksplisit.
2. Bahasa
surat dikatakan lugas jika kata-kata yang digunakan
langsung mengungkapkan pokok persoalan yang akan disampaikan, tidak
berbunga-bunga atau berbasa-basi.
3. Bahasa
surat dikatakan komunikatif jika mudah dipahami
dan mampu menimbulkan pemahaman yang sama pada pikiran pembacanya.
2. Syarat
Bahasa Surat yang Baik
Pada hakikatnya, menyusun surat sama dengan
menyusun sebuah karangan. Oleh sebab itu, ketentuan-ketentuan
dalam menyusun surat sama dengan ketentuan-ketentuan dalam mengarang.
Ketentuan-ketentuan itu meliputi penggunaan kalimat efektif,
pemenggalan kata, pilihan kata, tanda baca, dan penggunaan ejaan yang tepat. Hindari kata-kata yang kurang tepat,
terutama yang menyinggung perasaan orang lain. Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam menyusun surat sebagai berikut.
a. Kalimat
Kalimat dalam suatu surat hendaklah singkat,
jelas, dan tegas mengingat sebuah surat hanya terdapat satu pokok
pikiran. Kalimat yang terlalu banyak basa-basi yang tidak diperlukan akan
menjadikan kalimat berbelit-belit dan panjang sehingga bahasa surat sulit
dipahami. Singkat berarti tidak panjang, jelas maksudnya terlihat
adanya unsur subjek, predikat, objek dan keterangan; sedangkan tegas menunjukan
informasi yang disampaikan dapat dipahami.
b. Ejaan dan Tanda Baca
Ketentuan penggunaan ejaan harus diperhatikan.
Penggunaan ejaan yang benar sangat membantu pembaca dalam menafsirkan kalimat
surat. Terlebih lagi, apabila kalimatnya panjang. Ketentuan mengenai ejaan
tidak boleh menyimpang dari kaidah yang berlaku, yaitu harus sesuai dengan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3. Kesalahan-kesalahan
yang Biasa Terdapat dalam Surat Dinas
a. Kesalahan
pada tanggal surat
Tanggal surat perlu dicantumkan pada
setiap surat dinas. Fungsinya adalah untuk memberitahukan kepada penerima
surat tentang waktu penulisan surat itu.
Contoh yang salah:
Tanggal 25 Bulan Juni Tahun 2007
Pontianak, 31-04-2007
24 Des '06
Sanggau, 27 Dec 2007
|
Contoh yang tepat:
25 Juni 2007
31 April 2007
24 Desember 2006
27 Desember 2007
|
b. Nomor
Surat
Nomor surat berfungsi untuk mengetahui jenis kegiatan
yang berhubungan dengan surat, mempermudah pengarsipan, dan menemukannya
kembali jika sewaktu-waktu diperlukan. Nomor surat juga berfungsi
sebagai alat petunjuk bagi petugas arsip; alat untuk mengetahui unit asal
surat; alat pengukur kegiatan instansi yang berkaitan dengan
surat-menyurat pada periode tertentu; alat
referensi. Dalam penulisannya, nomor surat tidak diikuti dengan
tanda titik ataupun tanda titik dan tanda hubung.
Contoh
yang tepat
Nomor: 123/H22/C.11/2011
Contoh
yang tidak tepat
Nomor: 432/H22/C.11/2011,-
Nomor: KBM/5/1457 .
c. Lampiran
Lampiran digunakan untuk memberitahukan kepada
penerima surat bahwa ada sesuatu yang disertakan bersama surat. Oleh karena
itu, jika memang tidak ada sesuatu yang disertakan, kata lampiran tidak
perlu dicantumkan.
Contoh penulisan yang tidak
tepat:
Lampiran: 5 (lima) lembar
Lampiran: Satu (1) set
Lampiran: -
|
Contoh penulisan yang tepat:
Lampiran: Lima lembar
Lampiran: Satu set
|
d. Hal
Surat
Hal surat
atau pokok surat berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat tentang
pokok masalah yang ditulis di dalam surat. Agar efektif, hal surat sebaiknya
tidak ditulis terlalu panjang, tetapi jelas dan dapat mencakup
seluruh isi surat.
Contoh penulisan yang tidak tepat:
Hal: Undangan untuk menghadiri Rakernas
tanggal 5 Juli 2007
|
Contoh penulisan yang tepat:
Hal: Undangan
|
e. Alamat
yang Dituju
Alamat yang
dituju berfungsi sebagai petunjuk langsung mengenai pihak yang harus menerima
surat. Untuk itu, unsur-unsur alamat yang digunakan hendaknya
ditulis lengkap, tidak disingkat.
Contoh
penulisan yang tidak tepat:
Kepada Yth.
Bapak Kepala SMA Gembala Baik Pontianak
Jl. Ahmad
Yani
PONTIANAK
Contoh
penulisan yang tepat:
Yth.
Kepala SMA Gembala Baik Pontianak
Jalan Ahmad
Yani
Pontianak 13220
f. Salam
Pembuka
Contoh yang
tidak tepat
1. Menunjuk
perihal pada pokok surat tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
2. Menjawab
surat Saudara Nomor ….
Contoh yang
tepat
1. Sesuai
dengan surat Saudara Nomor … tentang …, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut.
2. Sehubungan
dengan surat Saudara Nomor … tentang …, kami menyampaikan jawaban sebagai
berikut.
g. Paragraf
Penutup
Contoh yang
tidak tepat
1. Atas
perhatiannya, diucapkan terima kasih.
2. Demikian
atas bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
3. Demikian
harap maklum, dan atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
4. Harap
maklum adanya.
Contoh yang
tepat
1. Atas
perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
2. Atas
kesediaan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
3. Atas
perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.
4. Mudah-mudahan
jawaban kami bermanfaat bagi Saudara.
h. Tembusan
Tembusan
berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa surat yang sama juga
dikirimkan kepada pihak lain yang dipandang perlu mengetahui isi surat yang
bersangkutan. Jika tidak ada pihak lain yang diberi tembusan, kata tembusan tidak
perlu dicantumkan. Dalam hubungan itu, jika pihak yang diberi tembusan lebih
dari satu, pencantumannya disertai dengan nomor urut. Namun, jika pihak yang
ditembusi hanya satu, nomor urut itu tidak perlu dicantumkan.
Contoh
yang tepat
Tembusan:
1. Direktur
Jenderal Pembangunan Daerah
2. Kepala
Biro Organisasi
3. Kepala
Biro Keuangan
Contoh
yang tidak tepat:
Tembusan
1. Kepada
Yth. Direktur Jenderal Pembangunan daerah (sebagai laporan)
2. Kepada
Yth. Kepala Biro Organisasi
3. Kepada Yth.
Kepala Biro Keuangan
4. Arsip.
unsur unsur surat dinas
1. kepala
surat
Kepala surat biasanya diketik di
sebelah kiri atas atau di tengah-tengah. Kepala surat menyebutkan (1) nama
kantor/jawatan/perusahaan/ organisasi;
(2) alamat; (3) nomor telepon; (4)
nomor kotak pos, faksimile, alamat kawat, atau e-mail (jika ada).
2.Nama Tempat dan Tanggal
Nama tempat
menunjukkan tempat surat tersebut ditulis. Nama tempat ini tidak ditulis jika
tempat pembuatan surat sama dengan alamat yang dimuat pada kepala surat.
Tanggal
surat diketik di sebelah kiri atas (bentuk lurus penuh) atau kanan atas (bentuk
setengah lurus dan Indonesia), atau di sebelah kanan bawah. Tanggal ditulis
dengan tidak disingkat tetapi dengan huruf secara lengkap dan tidak diakhiri
dengan tanda titik.
3) Nomor
(1) nomor
urut surat yang dikirimkan (surat keluar);
(2)
kode/inisial; (3) bulan; dan (4) tahun. Misalnya No.: 200/Diklat -1/X/2004
4)
Hal/Perihal
Hal/perihal
menunjukkan isi atau inti surat secara singkat. Oleh karena itu pembaca surat
dapat mengetahui masalah apa yang dituliskan dalam surat itu. Misalnya: jadwal
diklat.
Selain
nomor, lampiran, dan hal, kadang-kadang dicantumkan pula sifat surat yang
dikirimkan itu. Dalam hal demikian, sifat surat biasanya dicantumkan di bawah
nomor atau di bawah hal.
5) Lampiran
Lampiran
menunjukkan sesuatu yang disertakan bersama dengan surat itu, misalnya surat
keputusan, surat keterangan kesehatan dari dokter.
Penulisan kata “Nomor” dan
“Lampiran” boleh disingkat, tetapi harus dilakukan dengan taat asas. Jika
“Nomor” disingkat “No.”, “Lampiran” juga harus disingkat “Lamp.” Jika hendak
ditulis lengkap, keduanya harus ditulis lengkap. Penulisan jumlah lampiran ditulis
dengan huruf jika bilangan hanya satu atau dua kata. Akan tetapi, jika bilangan
lebih dari dua kata, gunakan angka. Misalnya: Lamp.: Empat lembar, bukan 4
(empat) lembar atau 25 lembar
Jika
tidak ada yang dilampirkan, kata “Lampiran” tidak perlu dituliskan.
6) Alamat surat
Diawali dengan Yang terhormat
atau Yth. diikuti nama atau jabatan dan alamat. Jabatan tidak diawali sapaan
Bpk./Ibu. Demikian juga dengan nama orang yang bertitel. Alamat surat tidak
diakhiri tanda titik.
7) Salam pembuka
Salam
pembuka merupakan tanda hormat pengirim surat sebelum ia “berbicara” secara
tertulis. Dalam surat resmi salam pembuka yang biasa digunakan ialah “Dengan
hormat,”. Penulisannya diakhiri dengan tanda koma dan ditulis dengan tidak
disingkat.
8) Isi surat
(tubuh)
Isi surat
pada umumnya terdiri atas tiga hal , yaitu alinea pembuka, isi, dan penutup.
Alinea pembuka berguna untuk mengantar dan menarik perhatian pembaca terhadap
pokok surat. Isi surat yang sesungguhnya berisi sesuatu yang diberi tahukan
atau yang disampaikan kepada penerima surat. Penutup surat merupakan simpulan
yang berfungsi sebagai kunci isi surat. Pada umumnya, penutup berisi ucapan
terima kasih terhadap semua hal yang dikemukakan dalam isi surat atau harapan
penulis surat.
9) Salam Penutup
Penulisan salam penutup
diawali huruf kapital dan diakhiri tanda koma.
10)Salam penutup diikuti tanda
tangan pembuat surat, nama terang, dan jabatan; atau jabatan, tanda tangan, dan
nama terang.
11) Tembusan
Tembusan
(c.c.= carbon copy) dibuat jika isi surat yang dikirimkan kepada pihak yang
dituju (asli) perlu diketahui oleh pihak-pihak lain yang berhubungan dengan
surat itu.
Tembusan
ditulis di sebelah kiri bawah, lurus ke atas dengan nomor, hal, dan lampiran.
Jika tembusan lebih dari satu, diberikan nomor urut tembusan.
Pihak yang diberi tembusan
hendaknya nama jabatan atau nama orang, bukan nama instansi.
Dalam tembusan tidak perlu
diberikan Kepada Yth atau Yth.
Dalam tembusan tidak perlu
ada ungkapan, untuk laporan, untuk diperhatikan, untuk bahan pertimbangan,
atau ungkapan lain yang mengikat.
Dalam
tembusan tidak perlu ada ungkapan arsip atau pertinggal karena
setiap surat resmi pasti ada tembusan
0 komentar:
Posting Komentar